HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di kawasan Gang Kenanga 2, Tanjung Unggat.
Seorang pelaku berinisial Ad alias Asw berhasil diamankan saat kembali ke lokasi untuk mengambil sisa barang berharga milik korban.
Peristiwa tersebut bermula ketika Imam, pemilik rumah, pulang usai bekerja jaga malam pada Senin pagi.
Sesampainya di rumah, ia mendapati kondisi tempat tinggalnya telah diacak-acak pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan, Imam menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kaca jendela yang telah dipecahkan.
Sejumlah barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga, seperti satu unit AC, televisi, serta tabung gas LPG 3 kilogram dilaporkan hilang.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa pelaku akan kembali ke rumah korban untuk membawa barang-barang yang belum sempat diambil.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bersama warga melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Prediksi itu terbukti. Saat pelaku kembali memasuki area rumah korban, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bukit Bestari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, melalui Kanit Reskrim Ipda Memed Ariyanto, mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempercepat pengungkapan tindak kriminal.
“Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Memed
Ia juga mengimbau warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik saat bepergian, serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah dijangkau guna mengantisipasi aksi pencurian.

