HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam mencegah penyebaran Narkotika, Polres Bintan lakukan Operasi Antik Seligi 2024, Rabu (27/3/2024).
Operasi Antik Seligi 2024 bertujuan untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Bintan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Hal ini dilakukan pada Pelabuhan Sri Bayintan Kijang terhadap calon penumpang yang hendak menggunakan transportasi laut Kapal Pelni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Iptu Sofyan Rida menyampaikan operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret sampai dengan tanggal 2 April 2024.
“Hari ini kami laksanakan Operasi Antik Seligi berupa pemeriksaan para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” kata Iptu Sofyan Rida selaku Kasatgas Gakkum.
Kasatresnarkoba Polres Bintan menambahkan operasi ini dilakukan mulai pagi hari sampai selesai dengan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan
Dalam hal ini pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas Bea Cukai yang berada dilokasi.
“Yang menjadi target utama yaitu peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Iptu Sofyan Rida berharap dengan adanya pelaksanaan Operasi Kepolisian ini dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi
Terutama tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bintan dalam menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami melakukan penindakan sehingga akan tercipta Kabupaten Bintan bebas dari Narkoba,” pungkasnya.