Kini kepergian Dyo telah memasuki hari ke 7, pihak keluarga masih dalam keadaan berduka dan merasa kecewa atas pelayanan Puskesmas Sei Jang yang lalai dalam melakaukan tugasnya terhdapa pasien.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Edukasi bagi masyarakat dan petugas kesehatan sangat penting agar masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajiban mereka,” ujar Sesa Praty Pindana.

Sesa melanjutkan, pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka sempat meminta pemeriksaan lebih lanjut ketika hasil pengukuran tekanan darah Dyo menunjukkan angka 178/123. Namun, dokter di Puskesmas menyatakan bahwa anak di bawah usia 15 tahun tidak memerlukan pemeriksaan tekanan darah.

“Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan, anak berusia 13 tahun wajib dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan dirujuk ke spesialis jika ditemukan hipertensi,” tegas Sesa.

Selain itu, ketika Dyo mengalami kejang-kejang, keluarga meminta agar Puskesmas menyediakan ambulans untuk membawa Dyo ke rumah sakit. Namun, pihak Puskesmas mengatakan bahwa kunci ambulans tidak tersedia saat itu.

Saat ini, keluarga masih menunggu hasil Autopsi dan pemeriksaan sample obat yang dikirimkan ke laboratorium di Bogor. Mereka berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang efektif untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Dyo.

“Kami tidak menentang takdir, tetapi kami menyesalkan kelalaian yang terjadi. Ini adalah kehilangan nyawa yang tidak seharusnya terjadi,” pungkas Sesa Praty Pindana.