HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sungai Carang, Tanjungpinang, pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BP 3795 MB dan Honda Sonic dengan nomor polisi BP 2238 XX.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka berat.
Selain itu, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi 2413 IT, yang melintas di lokasi kejadian, terkena serpihan dari kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan dan juga mengalami luka-luka.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi, menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, kecelakaan terjadi di dekat Perumahan Kota Raja. Pengendara yang sedang menuju Rumah Sakit, ketika sampai di Simpang 4, tiba-tiba dihantam oleh pengendara lain.
“Pengendara yang meninggal dunia tadi pagi, di dekat perumahan Kota Raja, saat menuju rumah sakit. Ketika berada di Simpang 4, pengendara tersebut ditabrak oleh pengendara lainnya,” jelas Kapolresta Tanjungpinang.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya