Kebakaran Di Tanjungpinang Barat: Rumah Dan Peralatan Ludes, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Unit rumah hangus terbakar di Jln Pantai Impian, Selasa (27/2/2024) sore

Satu Unit rumah hangus terbakar di Jln Pantai Impian, Selasa (27/2/2024) sore

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satu unit rumah hangus terbakar di Jln Pantai Impian Gang Bawal 01 sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (27/2/2024) sore.

Diketahui rumah tersebut milik Sutarno, warga RT 05/06 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat, terbakar akibat konsleting listrik.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, yang mengatakan rumah itu berbahan 90 persen kayu dan terdapat kepulan asap dari atas plafon.

“Iya, tadi sore pukul 16.30 WIB di Jln Pantai Impian Gang Bawal 01 RT 05/06 terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan satu unit rumah terbakar ludes,” jelas Iptu Andri melalui WhatsApp.

Menurut Iptu Andri, berdasarkan keterangan saksi mata, terdapat kepulan asap berasal dari plafon rumah korban dan langsung menyambar seluruh rumah.

“Pada kejadian ini tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun rumah korban, sepeda motor Honda Scoopy, serta peralatan rumah tangga ikut hangus terbakar,” lanjutnya.

Pihak Damkar Tanjungpinang menurunkan satu unit armada Damkar serta sebelas orang personil dapat memadamkan kobaran api satu jam kemudian.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru