HARIANMEMOKEPRI.COM —  Kasus Penemuan Bayi Laki Laki di kebun warga Kampung Wonosari RT 02/11 Kelurahan Batu IX Tanjungpinang Timur membuat heboh warga sekitar dan dunia maya beberapa waktu lalu. 

Atas kasus Penemuan Bayi Laki Laki tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan terkait dengan Penemuan Bayi Laki Laki sementara dalam tahap lidik untuk informasi terbaru, terhadal ibunya sendiri pihaknya terapkan pasal perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Klinik dan Laboratorium Kimia Farma Hadir di Tanjungpinang, Ini Dia Fasilitasnya

“Sedangkan untuk si ayah yang katanya menghamili anaknya ini masih kita lidik mendalam. Tetapi penyelidikan mencurigai dari informasi yang mempunyai anak, pada pertengahan tahun 2022 dia (ibunya_red) sempat berhubungan 5 kali dengan pacarnya,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai menghadiri Grand Opening Kimia Farma Diagnostika di Pamedan Tanjungpinang,  Kamis (13/2023).

Namun, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan, pada tahun 2023 sang ayah tidak mengetahui dengan kondisi anaknya sudah hamil atau belum saat melakukan hal yang sama dengan pihak perempuan 

Baca Juga: AKP Rifi Hamdani Sitohang Jabat Kapolsek Tanjungpinang Timur Gantikan AKP Adam Yulizar Sasono

“Untuk pacarnya ini berinisial R masih DPO. Kalau dari hasil penyelidikan ayah biologis si anak mengarah kepada pacarnya perempuan inisial R,” ungkapnya.

Untuk saat ini pihak perempuan masih diamankan oleh pihak PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Polresta Tanjungpinang.