Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjerat Razia Pekat Seligi di Karimun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun saat melakukan Razia Penyakit Masyarakat di Kamar kost dan Panti Pijat

Polres Karimun saat melakukan Razia Penyakit Masyarakat di Kamar kost dan Panti Pijat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri terjaring razia Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (24/2023).

Untuk diketahui razia Penyakit masyarakat ini berlangsung hingga bulan April mendatang dengan sasaran sejumlah lokasi yang dianggap rawan seperti kamar kos kosan dan panti pijat yang diduga rawan prostitusi.

Dari hasil razia Penyakit masyarakat ini keenam pasangan bukan suami istri di bawa ke Kantor Polres Karimun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Sempat Terjadi Kejar-kejaran,Seorang Buronan Pencurian Warung Kelontong dan Emas diringkus Polisi

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan keenam pasangan bukan suami istri tersebut tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah.

AKBP Ryky Widya melanjutkan sehingga keenam pasangan bukan suami istri itu diamankan ke Mapolres Karimun guna diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga: Beef yakiniku Kuliner Khas Asal Negeri Jepang, Begini Cara Penyajiannya

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru