HARIANMEMOKEPRI.COM — Empat Orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau kerap kali di bilang begal akhirnya berhasil dilumpuhkan Polsek Bintan Timur, Minggu (16/2023).

Keempat pelaku pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Relief Antam Kijang Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan ini pada pukul 02:00 Wib dengan merampas barang-barang milik korban berupa uang tunai, handphone dan beberapa kunci motor.

Baca Juga: Peringatan Harsiarnas dan Rakornas KPI di Provinsi Kepri, Momen Skala Nasional Angkat Pamor Kepri

Para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dilumpuhkan Polsek Bintan Timur di Pelabuhan Punggur Kota Batam pada pagi hari usai Personel Polsek Bintan Timur mengikuti pelaku dari Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa empat tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Pencurian Handphone Dibekuk Reskrim Polresta Tanjungpinang

“Empat tersangka kita ikuti dari pelabuhan Tanjung Uban, lalu kita amankan di Pelabuhan Punggur sekitar pukul 08.00 WIB,” kata AKP Rugianto.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto lalu menerangkan kronologi yang dilakukan keempat pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Bahwa, bermula ketika kelima korban sedang berhenti di pinggir jalan (Relief Antam Kijang_red).

Baca Juga: Pelepasan Capaska dan PPAN, Sekdaprov Kepri Berpesan Tuntut Ilmu Sebanyak-banyaknya

Singkatnya, tiba-tiba satu unit mobil berwarna putih menghampiri dan memerintahkan para korban untuk tiarap diaspal. Diketahui, atas kekerasan tersebut lima korban langsung melaporkan ke Polsek Bintan Timur.

Tanpa waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Prabowo mengantongi ciri-ciri pelaku yang ingin melarikan diri ke Kota Batam.

Baca Juga: Pemprov Kepri Raih Peringkat Terbaik Pertama dari 38 Provinsi Dalam SP4N LAPOR

“Mengantongi ciri-ciri kendaraan dan keempat pelaku, Unit Reskrim langsung menuju pelabuhan ASDP Tanjung Uban dan mengikuti tersangka menggunakan kapal Roro hingga mengamankan tersangka di Pelabuhan Punggur, Batam,” ujar Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto melanjutkan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Handphone Oppo A54, 1 unit Handphone Redmi 6, 1 unit Handphone Redmi Note 7, dan 1 unit mobil Toyota Agya warna putih dengan Nomor Plat BP 1000 ER.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas TNI AD Dengan Pemerintah, Korem 033 Wira Pratama Gelar Komunikasi Sosial

“Barang bukti dan tersangka kita amankan di Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”pungkasnya.

Keempat pelaku dipersangkaan Dugaan Tindak Pidana ‘Pencurian dengan kekerasan’ sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (2) huruf ke-2 jo Pasal 365 ayat (1) K.U.H.Pidana.***