DPO Korupsi Proyek Lanjutan Pelabuhan Dompak Tahap VI 2015 Tertangkap Satreskrim Tanjungpinang di Tangerang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi (i Stock)

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi (i Stock)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang buronan kelas kakap pada kasus korupsi proyek Pelabuhan Dompak.

Buronan kelas kakap inisial MN yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini telah melakukan perlawanan hukum dengan merugikan negara sebesar Rp 35 Milyar lebih.

Baca Juga: Peserta Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang Meningkat Dari Tahun Lalu, Dispora Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Saat ini kasus korupsi tersebut sedang di tangani unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dimana beberapa waktu lalu MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kabur di daerah Tangerang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat 11 Agustus 2023, buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Tipikor  dan langsung diboyong ke Tanjungpinang.

Baca Juga: Puncak Hasiarnas Ke 90 di Kepri, Ansar Ahmad Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian Kominfo

Saat dilakukan konfirmasi, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan seorang DPO itu.

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Pamedan, Tiga Orang Alami Luka Ringan
Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Bekuk Pengedar Narkoba di Tengah Arus Mudik
Polda Kepri Gagalkan Peredaran 94,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 7 April 2025 - 20:09 WIB

Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB