Aparat Ringkus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton di Kepri, 6 Orang Ditangkap

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Batam, Senin (26/5/2025) foto: Polda Kepri

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Batam, Senin (26/5/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus besar penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025).

Dalam rilis tersebut, aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton.

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, serta mitra internasional seperti DEA Amerika Serikat, NSB dan ONCB Thailand.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen selama lima bulan lintas instansi.

Kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diamankan di perairan Kepulauan Riau pada 20 Mei 2025 malam.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram atau lebih dari dua ton.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan narkoba terbesar dan menjadi bukti komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ungkap Marthinus.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
“Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman narkoba, tetapi juga mencegah perputaran uang ilegal hingga lebih dari Rp5 triliun,” tambah Kepala BNN.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan

Senin, 17 November 2025 - 16:00 WIB

Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Berita Terbaru