HARIANMEMOKEPRI.COM — Anak bawah umur kembali menjadi korban bejat orang dewasa dalam melampiaskan hawa nafsunya.
Seorang Anak bawah umur berinisial DA (12) yang masih duduk sekolah dasar ini di iming imingi Es krim untuk menuruti keinginan pelaku inisial Z (16)
Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Sumbar, 11 MD 14 Berhasil Ditemukan Dan 12 Masih Dalam Pencarian
Dimana pelaku melakukan aksi bejatnya yaitu rudapaksa terhadap korban di sebuah ruko kosong saat DA pulang sekolah.
Hal itu diungkapkan Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Ferddy Simanjuntak, saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur
Baca Juga: Nonton Bareng Kejarlah Janji, Hasan Ajak Masyarakat Mencernai Segala Isu
“Pelaku membujuk rayu korban dengan membelikan es krim dan membawa korban kedalam ruko kosong,” kata Ipda Freddy, Senin (4/2023).
Antara korban dan pelaku sama sama tidak saling kenal, korban dibawa langsung oleh pelaku saat keluar dari sekolah.
Baca Juga: Melalui Dana Insentif Fiskal, Pemko Salurkan BLT Bagi Ribuan Penerima Manfaat
“Pelaku di amankan di Perumahan Alam Gas, dan TKP berada di batu 12. Laporan masuk jam 11 siang,” ungkapnya.
Oleh karena itu Ipda Freddy menghimbau kepada semua orang tua untuk berhati-hati dan mengawasi anak pada saat pulang sekolah.
Baca Juga: PDI Perjuangan Tanjungpinang Adakan Rakercab DPC, Diikuti Seluruh Kader Partai
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjungpinang Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

