HARIANMEMOKEPRI.COM – Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki ari-ari, diduga baru dilahirkan, dan jasadnya kemudian ditutupi kain oleh pekerja TPA.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan dugaan adanya tindakan menghilangkan nyawa.
“Ada tanda-tanda kekerasan, termasuk dugaan bayi dibekap di bagian mulutnya agar tidak bernapas,” ujar Hamam dalam keterangannya, Jum’at (7/2/2025)
Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut dan motif di balik kejadian ini.
“Kami masih menyelidiki siapa pelakunya dan motifnya. Mudah-mudahan bisa segera kami tuntaskan,” tambahnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu polisi dalam mengungkap kasus ini.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya