Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat dan kemudian dievakuasi ke RSAL Tanjungpinang.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSAL,” ujar Ipda Marbun.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Saat ini, pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara kendaraan Toyota Fortuner telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.