HARIANMEMOKEPRI.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Nusantara Km 13 arah Kijang, Jumat (8/5/2026) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.
Insiden Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Marbun, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian berada di depan pangkas rambut Setia.
“Iya bang benar, tepatnya di depan pangkas rambut SETIA,” kata Ipda Marbun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BK 1271 OH dikemudikan pria berinisial C.T melaju dari arah Lanudal Tanjungpinang menuju Hotel Aston.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya diduga menyalip dari sisi kanan hingga melewati jalur lawan.
Situasi itu membuat Toyota Fortuner keluar jalur dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam BP 3612 QM yang datang dari arah Hotel Aston menuju Lanudal Tanjungpinang.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat dan kemudian dievakuasi ke RSAL Tanjungpinang.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSAL,” ujar Ipda Marbun.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Saat ini, pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kendaraan Toyota Fortuner telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.

