“Kita ingin pemimpin yang tidak hanya kaya secara pribadi, tapi juga memperjuangkan kebijakan yang memperkaya rakyat,” tegas Imam Rahman, seorang aktivis buruh di Tanjungpinang.
UMK Tertinggi di Batam
Berikut rincian lengkap UMK di Provinsi Kepri tahun 2025:
Kota Batam: Rp4.989.600
Kabupaten Bintan: Rp4.207.762
Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp4.084.919
Kabupaten Karimun: Rp3.956.475
Kabupaten Natuna: Rp3.628.002
Kabupaten Lingga: Rp3.623.654
Kota Tanjungpinang: Rp3.623.654
Kota Batam tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi, sementara Tanjungpinang dan Lingga tetap di posisi paling bawah meski menjadi pusat pemerintahan dan administrasi.
Harapan pada Kebijakan yang Lebih Berpihak
Kenaikan UMP dan UMK 2025 tentu membawa harapan bagi masyarakat pekerja. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa nominal tersebut masih jauh dari cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar.
Masyarakat berharap adanya peninjauan ulang terhadap formulasi penghitungan UMK agar lebih mencerminkan realita biaya hidup di masing-masing daerah.
Selain itu, keberpihakan pemimpin terhadap rakyat kecil dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata.

