“Kita ingin pemimpin yang tidak hanya kaya secara pribadi, tapi juga memperjuangkan kebijakan yang memperkaya rakyat,” tegas Imam Rahman, seorang aktivis buruh di Tanjungpinang.

UMK Tertinggi di Batam

Berikut rincian lengkap UMK di Provinsi Kepri tahun 2025:

Kota Batam: Rp4.989.600

Kabupaten Bintan: Rp4.207.762

Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp4.084.919

Kabupaten Karimun: Rp3.956.475

Kabupaten Natuna: Rp3.628.002

Kabupaten Lingga: Rp3.623.654

Kota Tanjungpinang: Rp3.623.654

Kota Batam tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi, sementara Tanjungpinang dan Lingga tetap di posisi paling bawah meski menjadi pusat pemerintahan dan administrasi.

Harapan pada Kebijakan yang Lebih Berpihak

Kenaikan UMP dan UMK 2025 tentu membawa harapan bagi masyarakat pekerja. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa nominal tersebut masih jauh dari cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar.

Masyarakat berharap adanya peninjauan ulang terhadap formulasi penghitungan UMK agar lebih mencerminkan realita biaya hidup di masing-masing daerah.

Selain itu, keberpihakan pemimpin terhadap rakyat kecil dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata.