HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meluncurkan Gurindam Pay (Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak), sebuah inovasi pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui QRIS.
Gurindam Pay dihadirkan sebagai upaya membangun pengelolaan pajak daerah yang lebih mudah, terintegrasi, cepat, akurat, transparan dan berbasis data.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ardhienus Arfiansyah mengatakan, peluncuran Gurindam Pay merupakan salah satu langkah inovatif Pemko Tanjungpinang dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah berbasis digital.
“Inovasi ini sejalan dengan semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD, yaitu mendorong tata kelola transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, akuntabel dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wajib pajak,” ujar Ardhienus saat launching Gurindam Pay di Hotel Alltrue Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, dengan hadirnya Gurindam Pay, proses pembayaran pajak diharapkan semakin mudah, berlangsung secara real time dan dapat dipantau dengan lebih baik.
“Kami berharap Gurindam Payment dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat yang luas bagi wajib pajak, pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan, penerapan Gurindam Pay diharapkan dapat mengoptimalkan sektor pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam penerimaan pajak.

