Sedangkan terkait dengan pemutihan pajak, Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengungkapkan pemutihan Pajak bukan Kewenangan dari Kepolisian melainkan wewenang dari Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi.

“Untuk permasalahan Lalu Lintas dan Pelayanan Lalu Lintas masyarakat dapat menanyakan langsung ke dirinya selaku Kasatlantas Polres Bintan dengan nomor layanan dan nomor telepon pribadi,”tuturnya.

Baca Juga: Bersama Wakil Gubernur Kepri, Tiga Kepala Daerah Ikut Melepas Keberangkatan CJH

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menghimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dikampung atau Desa masing-masing dan marilah menjadi Polisi bagi diri sendiri dan keluarga.***