Lebih lanjut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan Jumat curhat tersebut pihaknya mengetahui secara langsung segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. 

Baca Juga: Sambut Kepulangan Personel Penugasan di Papua Barat, Dandim 0315 Tanjungpinang Ucapkan Selamat Datang

“Dengan adanya Jumat Curhat ini kami dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat sehingga kami bisa mencari solusi untuk jalan penyelesainnya,”jelas Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. 

Salah seorang warga yang bernama Bapak Azmi menanyakan adanya rencana untuk membuka lahan dengan cara membakar, selain itu dirinya juga menanyakan kapan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dijawab Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama menyampaikan untuk masalah membuka lahan dengan cara dibakar tidak diperbolehkan secara hukum yang telah di atur perundang-undangan 

Baca Juga: Polisi Menciduk Pelaku Pencurian Kabel Genset Dengan Barang Bukti Puluhan Kilogram

 “Bahwasannya membuka lahan dengan cara dibakar memang tidak diperbolehkan secara hukum karena sudah ada diatur dalam Undang-Undang,”jawab Kapolsek Teluk Bintan tersebut.