HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 22 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional 2026 dalam kegiatan di LPKA Batam Km 18, Bintan Timur, Kamis (23/7/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Dari total penerima remisi, sebanyak 20 anak merupakan binaan LPKA Batam, sementara dua lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung prosesi pembasuhan kaki orang tua oleh anak binaan sebagai simbol penghormatan, permohonan maaf, dan penguatan ikatan keluarga.

Remisi diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dirjen Binapi), Drs. Mashudi.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.