Sedangkan langkah – langkah yang dilakukan oleh Polresta Barelang untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana TPPO adanya pembentukan satgas, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N sudah perintahkan ke jajaran terhadap Perwira dan anggota bahkan Kapolsek jangan bermain – main atau terlibat / membekingi pemberangkatan PMI Non prosedural yang akhirnya akan terjadi Tindak Pidana TPPO

Baca Juga: Penuh Rasa Kekeluargaan, Jajaran Kodim 0315 Tanjungpinang Berikan Kejutan Pada Peringatan Hari Bhayangkara 77

“Saya juga memberikan himbauan melalui media sosial, media online dan menempel spanduk di pelabuhan jangan mudah di iming  imingi atau di pengaruhi dengan gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen sesuai prosedur yang akhirnya dapat merugikan PMI itu sendiri dan juga membuat ancaman hukuman bagi pelaku yang terlibat yang memfasilitasi,” lanjutnya. 

Selanjutnya Analis Pemantauan Sekjen DPR RI M Wildan Ramdhani mengatakan terimakasih kepada Kapolresta Barelang dapat menerima kunjungannya