Batam

Tim Sekjen DPR RI Kunjungi Polresta Barelang Bahas Perkara Tindak Pidana TPPO

16
×

Tim Sekjen DPR RI Kunjungi Polresta Barelang Bahas Perkara Tindak Pidana TPPO

Sebarkan artikel ini
Pertemuan silaturahmi Sekjen DPR RI bersama Kapolresta Barelang dan para penyidik di Mapolresta Barelang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menerima kunjungan permintaan data dan informasi tentang Tindak Pidana TPPO oleh tim Sekjen DPR RI di Ruang rapat Kapolresta Barelang, Kamis (06/2023).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Polresta Barelang terkait dengan undang – undang Tindak Pidana TPPO, Polresta Barelang sudah mengungkap dan menangani perkara Tindak Pidana TPPO serta pengiriman pekerja PMI Non prosedural yang perkaranya sudah mendapatkan putusan oleh Pengadilan Negeri Batam.

Baca Juga: Operasi Patuh Seligi Bakal Berlangsung Selama 14 Hari, Ini 7 Pelanggaran Prioritas Bagi Pengendara

“Dalam hal ini kami memberikan saran dan masukan terkait dengan PMI yang mau berangkat bekerja ke luar negeri agar mempermudah persyaratannya dengan membuatkan regulasi pemberangkatan PMI secara legal, hal ini banyak kami dapati keluhan dari korban yang mau berangkat bekerja ke luar negeri dengan non prosedrual, tentunya juga harus dilihat dari skill ataupun kemampuan PMI ini akan bekerja di bidang apa,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Sedangkan langkah – langkah yang dilakukan oleh Polresta Barelang untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana TPPO adanya pembentukan satgas, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N sudah perintahkan ke jajaran terhadap Perwira dan anggota bahkan Kapolsek jangan bermain – main atau terlibat / membekingi pemberangkatan PMI Non prosedural yang akhirnya akan terjadi Tindak Pidana TPPO

Baca Juga: Penuh Rasa Kekeluargaan, Jajaran Kodim 0315 Tanjungpinang Berikan Kejutan Pada Peringatan Hari Bhayangkara 77

“Saya juga memberikan himbauan melalui media sosial, media online dan menempel spanduk di pelabuhan jangan mudah di iming  imingi atau di pengaruhi dengan gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen sesuai prosedur yang akhirnya dapat merugikan PMI itu sendiri dan juga membuat ancaman hukuman bagi pelaku yang terlibat yang memfasilitasi,” lanjutnya. 

Selanjutnya Analis Pemantauan Sekjen DPR RI M Wildan Ramdhani mengatakan terimakasih kepada Kapolresta Barelang dapat menerima kunjungannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Sespimti Polri di Kantor BP Batam, Senin (22/4/2024)
Batam

Sementara, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian Kota Batam.