Batam

Sosialisasi Ranperda RDPU DPRD Kota Batam Bahas tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan

17
×

Sosialisasi Ranperda RDPU DPRD Kota Batam Bahas tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi obat terlarang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam penguatan hukum dalam memberantas narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba),Jumat (10/2023).

Dalam sosialisasi Ranperda RDPU ini dipimpin oleh anggota komisi III DPRD Batam dari Fraksi Golkar Joko Mulyono di ruangan serbaguna DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, BMKG Ajak Masyarakat Panen Hujan Dengan Cara Menampung

Dirinya menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi sebuah regulasi rancangan Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda. Dan termasuk meminta masukan dan saran kepada pelaku usaha yang akan menjadi objek dari Perda tersebut.

“Ranperda ini usulan Pemko Batam, sesuai aturan, sebelumnya kita minta dulu masukkan dari berbagai pihak, mulai dari biro hukum, PTSP terkait perizinan, termasuk pelaku usaha yang akan terdampak dari terbitnya Perda ini nanti,” ujar Joko Mulyono di lansir Harianmemokepri.com melalui independennews.com.

Baca Juga: Cek Nama Pemain, Sipnopis dan Tanggal Tayang The Heavenly Idol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Sespimti Polri di Kantor BP Batam, Senin (22/4/2024)
Batam

Sementara, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian Kota Batam.