HARIANMEMOKEPRI.COM — Kota Batam sejak tahun 2012 telah memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di bawah naungan Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
Mengenai jam operasional, Puskeswan Kota Batam yang terletak di Tanjungriau Kecamatan Sekupang ini berlangsung dari pukul 08.00 Wib hingga 15.00 Wib.
Istirahat pukul 12.00 Wib hingga 13.00 Wib, untuk hari jumat istirahat pukul 11.30 hingga 13.30 Wib.
Baca Juga: 6 Jenis Kayu Perlu Anda Ketahui dan Sudah Terbukti Kegunaannya
Puskeswan Kota Batam juga melayani operasi kebiri kucing jantan dan steril kucing betina.
Dikenakan tarif retribusi sesuai Perda Retribusi untuk pelayanan kesehatan hewan.
Sebelum operasi harus membuat appointment untuk menentukan jadwal operasi di nomor 089623067335.
Baca Juga: Cek Fakta Garis Keturunan Luffy One Piece yang Seram dan Misterius, Penggemar Cerita Ini Wajib Baca
Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Batam Mardanis mengatakan Puskeswan Kota Batam ini akan memberikan pelayanan profesional bagi hewan ternak dan peliharaan. Ditangani langsung oleh dokter dan perawat yang ramah dan berpengalaman
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









