HARIANMEMOKEPRI.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi terhadap transparansi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MIN 2 Batam.

Kegiatan monitoring dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sebagai bagian dari pengawasan terhadap layanan publik di sektor pendidikan.

Rombongan Ombudsman Kepri yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah MIN 2 Batam, serta panitia PPDB.

Monitoring mencakup seluruh tahapan PPDB, mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.

Kehadiran Ombudsman Kepri diharapkan mampu memastikan proses berjalan adil, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menariknya, monitoring Ombudsman bertepatan dengan kegiatan pelepasan siswa kelas VI MIN 2 Batam.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan, dan Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan.

Budi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB satu pintu yang diselenggarakan melalui portal primasatubatam.id.

“Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan madrasah,” ujar H. Budi Dermawan.

Portal primasatubatam.id merupakan inovasi yang digagas oleh Andika Setiawan guna mempermudah dan mempercepat proses PPDB di madrasah negeri se-Kota Batam.

Inisiatif ini diapresiasi karena dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman menyatakan bahwa PPDB di MIN 2 Batam berjalan sesuai prosedur tanpa ditemukan pungutan liar.

Hal ini menjadi indikator bahwa proses penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan bersih, profesional, dan transparan.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PPDB di seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.