HARIANMEMOKEPRI.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi terhadap transparansi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MIN 2 Batam.

Kegiatan monitoring dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sebagai bagian dari pengawasan terhadap layanan publik di sektor pendidikan.

Rombongan Ombudsman Kepri yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah MIN 2 Batam, serta panitia PPDB.

Monitoring mencakup seluruh tahapan PPDB, mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.

Kehadiran Ombudsman Kepri diharapkan mampu memastikan proses berjalan adil, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menariknya, monitoring Ombudsman bertepatan dengan kegiatan pelepasan siswa kelas VI MIN 2 Batam.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan, dan Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan.