HARIANMEMOKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mulai menggelar kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Agenda reses ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.
Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna mendengar berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
“Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” ujar Ketua DPRD Batam, Kamis (2/4/2026)
Kamaluddin menambahkan, pelaksanaan reses biasanya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai kelompok organisasi.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

