Budi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB satu pintu yang diselenggarakan melalui portal primasatubatam.id.

“Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan madrasah,” ujar H. Budi Dermawan.

Portal primasatubatam.id merupakan inovasi yang digagas oleh Andika Setiawan guna mempermudah dan mempercepat proses PPDB di madrasah negeri se-Kota Batam.

Inisiatif ini diapresiasi karena dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman menyatakan bahwa PPDB di MIN 2 Batam berjalan sesuai prosedur tanpa ditemukan pungutan liar.

Hal ini menjadi indikator bahwa proses penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan bersih, profesional, dan transparan.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PPDB di seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.