Bagi warga, masjid tersebut bukan sekadar tempat ibadah, melainkan simbol persatuan, kerukunan, dan kebersamaan lintas agama.
Dukungan penuh juga mengalir dari warga nonmuslim di kawasan tersebut. Tokoh masyarakat RT 08/RW 06 Kampung Tua Tanjung Uma, Paskalis, yang mewakili warga nonmuslim menegaskan bahwa kerukunan yang selama ini terjalin erat harus terus dijaga bersama.
“Kami berdiri bersama seluruh masyarakat Kampung Tua Tanjung Uma. Kami berharap semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah. Warga lintas agama kompak menjaga Masjid Nur Ilahi sebagai simbol persatuan dan kerukunan. Selama persoalan lahan belum memperoleh penyelesaian yang berkepastian hukum, kami juga menolak rencana pelebaran Row Jalan 35,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Kantor Pertanahan Kota Batam, hingga aparat penegak hukum mengutamakan dialog, musyawarah, kepastian hukum, dan keadilan.
Warga lintas agama pun berkomitmen terus menjaga Masjid Nur Ilahi sebagai simbol persaudaraan, toleransi, dan sejarah lokal.
Meski demikian, warga menegaskan posisi akhir mereka terkait proyek fisik tersebut di lapangan. Dengan tegas seluruh masyarakat Tanjung Uma menyatakan tidak ada dialog lagi untuk membahas pelebaran Row Jalan 35 karena masyarakat memang tidak membutuhkannya. (***)

