Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Hadiri Undangan Prodi Magister dan Seminar Nasional Manajemen SDM di UNIBA

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam saat menghadiri Program Studi Magister Manajemen di Rumengan Hall

Ketua DPRD Kota Batam saat menghadiri Program Studi Magister Manajemen di Rumengan Hall

HARIANMEMOKEPRI.COM — Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menghadiri undangan Program Studi Magister Manajemen di Rumengan Hall, Kampus UNIBA, Batam Centre Sabtu, (04/2023).

Selain Studi Magister Manajemen, Universitas Batam (Kampus UNIBA) juga melaksanakan Seminar Nasional Manajemen Sumber Daya Manusia.

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan yakni Ketua Yayasan Griya Husada Batam Dr (HC) H. Rusli Bintang (Secara Zoom).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 13 Maret 2023, akan mendapatkan keberuntungan yang sangat baik

Pengawas Yayasan Griya Husada Batam Indrayani, Rektor Universitas Batam Prof. Yuliansyah,
Wakil Rektor I Dr. Idham, Wakil Rektor II  Dr. Angelina Eleonora Rumengan,Wakil Rektor III Dr. Muhammad Gita Indrawan,Kepala LPPM Malahayati Rusli Bintang,Kepala LPM Bpk Dr .Ir John Friadi.

Pembina Panitia Dr.H.M. Soeryo Respationo, Sekretariat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr.H.Suhajar Diantoro,Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Human Capital Director PT Link Net Tbk Bapak Yosafat Hutagulung. Dekan, Kaprodi dan Mahasiswa Uniba Batam.

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru