Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Batam akan menghadapi sejumlah agenda strategis. Beberapa di antaranya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Persampahan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, serta sejumlah Ranperda lain yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selain agenda legislasi tersebut, DPRD Kota Batam juga dijadwalkan menjalankan berbagai kegiatan rutin lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Setelah seluruh rangkaian agenda disampaikan, rapat paripurna pun ditutup secara resmi. (***)