HARIANMEMOKEPRI.COM — Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memberikan apresiasi kepada tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Batam atas keberhasilan memberantas kawasan Simpang DAM Muka Kuning atau dikenal dengan Kampung Aceh, Sabtu (08/2024).
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto atau disapa Cak Nur ini pun melihat, tindakan perjudian dan Peredaran Narkoba di Kampung Simpang Dam Muka Kuning Batam tersebut tidak memiliki perizinan dan memang tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan Politisi PDI Perjuangan meminta adanya komitmen lanjutan dari institusi terkait sehingga lokasi yang sudah dibersihkan dan ditertibkan aparat keamanan tetap terjaga kondusif dan terbebas dari Peredaran Narkoba dan perjudian
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Terima Kunjungan PCNU Kota Batam
“Kami dari Legislatif sangat mengapresiasikan dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang bersama tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas Peredaran Narkoba di kawasan Simpang DAM Muka Kuning Batam. Dan diharapkan kawasan ini ke depannya menjadi bersih dari narkoba dan praktek-praktek perjudian,” tegas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya