“Koperasi ini harus tumbuh menjadi institusi ekonomi yang kuat dan bermanfaat. Kita ingin koperasi syariah benar-benar mewarnai lanskap ekonomi Kota Batam,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Batam, Luqman Rifa’i menyampaikan bahwa pendirian koperasi syariah ini merupakan bentuk ikhtiar MUI dalam mewujudkan visi ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Imam, mubaligh, dan guru Al-Qur’an selama ini berdakwah di tengah masyarakat. Kini saatnya mereka juga menjadi pelaku ekonomi yang menggerakkan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara MUI, Pemerintah Kota Batam, dan pelaku usaha merupakan kunci untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang solid dan berdampak luas bagi masyarakat.

