HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam menunda pelaksanaan malam puncak Pesta Rakyat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, usai berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Forkopimda Kota Batam sudah menyepakati bahwa malam puncak HUT RI tidak dapat dilaksanakan malam ini. Acara resmi ditunda sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata Amsakar dalam keterangan pers.
Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kondisi dan eskalasi situasi di tingkat nasional. Kendati demikian, rangkaian bazar rakyat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Silakan bazar tetap berlanjut, tetapi di lapangan ini tidak ada acara yang menimbulkan kerumunan. Kami bersama tim akan turun langsung meninjau,” tambahnya.
Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, Pemko Batam menurunkan personel Satpol PP dan Ditpam di lokasi.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya











