Batam Tunda Malam Puncak HUT RI, Warga Diminta Tidak Berkerumun di Lapangan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad-Li Claudia dan Forkopimda Batam saat konferensi pers pembatalan malam puncak HUT ke-80 RI, Sabtu (30/8/2025) foto: istimewa

Amsakar Achmad-Li Claudia dan Forkopimda Batam saat konferensi pers pembatalan malam puncak HUT ke-80 RI, Sabtu (30/8/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam menunda pelaksanaan malam puncak Pesta Rakyat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, usai berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Forkopimda Kota Batam sudah menyepakati bahwa malam puncak HUT RI tidak dapat dilaksanakan malam ini. Acara resmi ditunda sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata Amsakar dalam keterangan pers.

Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kondisi dan eskalasi situasi di tingkat nasional. Kendati demikian, rangkaian bazar rakyat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Silakan bazar tetap berlanjut, tetapi di lapangan ini tidak ada acara yang menimbulkan kerumunan. Kami bersama tim akan turun langsung meninjau,” tambahnya.

Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, Pemko Batam menurunkan personel Satpol PP dan Ditpam di lokasi.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam
“Masyarakat jangan risau. Undian hadiah tetap ada, kemungkinan akan digelar bertepatan dengan Hari Jadi Batam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru