Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2025, atau paling lambat minggu kedua bulan yang sama. Pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan-temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah pada Pemko Batam 2025 telah sesuai dengan ketaatan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya. (ADV)