Dalam rapat tersebut, Firmansyah juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, kami minta agar memberikan perhatian penuh serta mendukung kelancaran pemeriksaan terinci nanti. Semua data dan dokumen harus disiapkan dengan lengkap agar proses pemeriksaan berjalan efisien dan transparan,” tegasnya.
Rapat exit meeting ini turut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, para kepala OPD terkait, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas publik.
Untuk diketahui, tim pemeriksa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 selama 18 hari kerja. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

