HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam menggelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik (NA) dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Batam ini dipimpin Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, ST, MT, serta dihadiri anggota Bapemperda dan pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (3/9/2025)
Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks di Kota Batam.
Menurutnya, NA dan draft Ranperda akan disampaikan ke DPRD melalui sidang paripurna bulan ini.
“Diharapkan permasalahan lingkungan yang menjadi muatan draft Ranperda ini tidak hanya parsial, tetapi menyeluruh sehingga solusi yang diperoleh pun lebih komprehensif,” ujar Siti.
Bahasan utama dalam naskah akademik ini mencakup persoalan emisi dan penanggulangannya. Namun, Bapemperda juga menekankan perlunya memasukkan isu lain seperti pengendalian limbah industri yang dinilai turut memberi kontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan di Batam.
“Perubahan Perda ini harus didukung kajian yang mendalam. Kita ingin memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar bisa menjawab persoalan lingkungan dan tidak sekadar menjadi dokumen semata,” tambahnya.
Selain membahas regulasi, rapat juga menjadi wadah koordinasi antar-OPD untuk menyatukan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih efektif.
Pemko Batam melalui dinas teknis turut memberikan masukan berdasarkan kondisi lapangan dan upaya penanganan yang sudah berjalan.
Bapemperda berharap Ranperda ini nantinya dapat memperkuat payung hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat serta dunia usaha, khususnya dalam menjaga kualitas udara.
Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlanjut dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun naskah akademik untuk merumuskan poin-poin perubahan secara lebih detail.

