“Saat ini, barang-barang tersebut telah diamankan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, pencacahan, serta pengamanan oleh petugas,” jelas Zaky, Kamis (27/11/2025)
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang diamankan tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hal ini dipertegas karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa muatan tersebut diperuntukkan bagi program tersebut,” terang Zaky.
Berdasarkan pemeriksaan awal, muatan terdiri atas campuran barang lokal dan luar negeri. Rincian jumlah serta jenis barang masih dalam proses pencacahan.
Sinergi lintas instansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan wilayah perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di Kepulauan Riau.
Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri, Forkopimda, dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang patuh aturan dari peredaran barang ilegal.

