“Jika masyarakat menemukan potensi kejahatan siber pada website atau sistem perizinan yang terhubung dengan BP Batam, kami mohon bantuannya agar segera dilaporkan kepada Tim CSIRT-BP Batam,” imbuhnya.

Laporan yang telah dijelaskan di atas dapat dikirim melalui email [email protected] atau kontak ke IT-Helpdesk BP Batam di nomor +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB

Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada Tim CSIRT-BP Batam melalui kantor Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam yang beralamat di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Batam Center, Kota Batam.

Untuk Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi website csirt.bpbatam.go.id.

“Mari bersama kita wujudkan keamanan siber di lingkungan BP Batam yang handal dan professional untuk mendukung kemajuan Batam Kota Baru,” pungkas Tuty.