HARIANMEMOKEPRI.COM — BP Batam perkuat pertahanan keamanan ruang siber melalui (Cyber Security Incident Response Team) atau yang lebih dikenal dengan Tim CSIRT.
CSIRT-BP Batam menjadi salah satu bagian dari Gov-CSIRT yang diresmikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tanggal 12 September 2022 lalu.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait saat ditemui di tengah pekerjaannya menjelaskan sebagai bentuk komitmen CSIRT-BP Batam terhadap tantangan keamanan siber di era transformasi digital,
Saat ini terdapat dua jenis layanan yaitu layanan utama dan layanan tambahan dengan konstituennya yaitu Unit Kerja, Unit Pelayanan, dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam.
Tim CSIRT-BP Batam memiliki layanan utama dalam bentuk pemberian peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber.
“Untuk layanan tambahan, terdiri dari penanganan kerawanan sistem elektronik, pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman, pendeteksian serangan, analisis risiko keamanan siber, konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber, dan pembangunan kesadaran serta kepedulian terhadap keamanan siber,” terang wanita yang akrab disapa Tuty.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga di Indonesia untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan pelayanan BP Batam yang saat ini sudah di dominasi oleh sistem perizinan secara online, maka saat ini baik BP Batam maupun pengguna layanan sama-sama berada di ruang siber,” ujar Tuty.
Tinggalkan Balasan