“Dengan pelayanan BP Batam yang saat ini sudah di dominasi oleh sistem perizinan secara online, maka saat ini baik BP Batam maupun pengguna layanan sama-sama berada di ruang siber,” ujar Tuty.
Oleh karena itu, Tuty mengajak seluruh pihak yang menggunakan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan ruang siber ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi serangan siber seperti Web Defacement, DDOS, Malware, dan Phising yang belakangan pernah terjadi di Indonesia.
“Sebagai upaya pencegahan, mari bersama-sama kita jaga keamanan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,”
“Jika masyarakat menemukan potensi kejahatan siber pada website atau sistem perizinan yang terhubung dengan BP Batam, kami mohon bantuannya agar segera dilaporkan kepada Tim CSIRT-BP Batam,” imbuhnya.
Laporan yang telah dijelaskan di atas dapat dikirim melalui email [email protected] atau kontak ke IT-Helpdesk BP Batam di nomor +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB
Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada Tim CSIRT-BP Batam melalui kantor Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam yang beralamat di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Batam Center, Kota Batam.
Untuk Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi website csirt.bpbatam.go.id.
“Mari bersama kita wujudkan keamanan siber di lingkungan BP Batam yang handal dan professional untuk mendukung kemajuan Batam Kota Baru,” pungkas Tuty.

