Baca Juga: 363 Jamaah Haji Kloter 1 Kepri Tiba Dengan Selamat, Ansar : Kita Patut Syukuri Sekali
Dari tangan 14 pelaku yang di amankan terdapat beberapa barang bukti turut di sita petugas berupa senjata tajam yaitu 1 cangkul, 4 tingkat berpaku,1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban di lokasi tangki 1000 oleh tim gabungan
“Hari ini alhamdulillah sudah di laksanakan penertiban oleh Tim Terpadu Kota Batam diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 yang dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang kita tertibkan,”ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: Lagat Siadari Minta Para Petinggi Tidak Intervensi Proses PPDB Tahun 2023

