HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melibatkan ribuan personil gabungan dalam pengamanan penertiban Bangunan di atas lahan milik PT Batamas Indah Permai di Tangki 1000, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar Batam, Rabu (05/2023).

Ribuan personil yang diturunkan Polresta Barelang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang,TNI AD, AL dan AU dalam aksi pengamanan tersebut. 

Baca Juga: Adakan Lomba Kebersihan Selama 1 Bulan Pada Hari Bhayangkara, AKBP Ricky Iswoyo Berharap Tercipta Rasa Nyaman

Saat hendak dilakukan pengamanan penertiban terjadi perlawanan dan penolakan oleh warga Tangki 1000 yang berjumlah 50 orang warga yang menolak adanya penertiban atau penggusuran lahan dan bangunan dan menyerang dengan menggunakan panah, bom molotov, senjata tajam seperti parang, kapak dan sebagainya sehingga terjadi kericuhan.

Terkait hal itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan dan menghalangi penggusuran sebelumnya.