Para pelaku berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN, dan CN kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: KRI Tuna 876 Menjadi Bagian Koarmada I Dalam Perkuat Pertahanan Negara
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang ditertibkan.
“Terkait penertiban tadi, karena adanya perlawanan dari warga yang menolak, terdapat seorang anggota Brimob mengalami luka terkena anak panah, 1 orang personil Samapta Polresta Barelang luka ringan, dan anggota Satpol PP juga luka ringan. Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan beserta barang bukti sajam yang sudah kita amankan,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

