HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Jalan Yahya H. Uda, RT 03 RW 05, Sejungkung, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Senin (27/10/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan, bersama anggota.
Bantuan diserahkan kepada Amaliana (39), seorang warga yang rumahnya terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Semoga dapat meringankan beban korban dan menjadi penyemangat untuk kembali bangkit,” ujar AKP Aang Setiawan di sela kegiatan.
Adapun bantuan sosial yang diberikan berupa dua paket perlengkapan seragam Sekolah Dasar (SD) lengkap berisi baju seragam, rok, topi, tali pinggang, kaos kaki, dan dasi serta satu paket perlengkapan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan kelengkapan serupa.
Amaliana, yang bekerja sebagai karyawan honorer, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dari pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Jemaja atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan. Ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya haru.
Kapolsek Jemaja menambahkan, kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program Polri Peduli, yang rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat saat menghadapi kesulitan. Kami berharap masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan selalu memastikan instalasi listrik serta sumber api digunakan dengan aman,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Melalui aksi sosial ini, Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

