Rokok Ilegal Senilai Rp4,5 M Dimusnahkan di Tarempa

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Tanjungpinang bersama Lanal Tarempa dan Pemda Anambas musnahkan barang bukti rokok ilegal, Selasa (20/5/2025) foto: istimewa

Bea Cukai Tanjungpinang bersama Lanal Tarempa dan Pemda Anambas musnahkan barang bukti rokok ilegal, Selasa (20/5/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 2.522.368 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Tanjungpinang

Pada kegiatan pemusnahan yang digelar di lapangan bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, dihadiri Bupati Anambas dan Forkopimda, Selasa (20/5/2025) siang.

Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa pada Rabu (5/3/2025), saat mengamankan 223 bal rokok tanpa cukai yang diangkut di atas KMP Bahtera Nusantara 01.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat (Community Protector).

“Hari ini kita memusnahkan barang tanpa cukai berupa rokok ilegal hasil penindakan dari Satuan Lanal Tarempa,” ujar Ade.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-69/MK.6/KN.4/2025 tanggal 14 April 2025 tentang persetujuan pemusnahan barang milik negara di lingkungan Bea Cukai Tanjungpinang.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Aktivitas Trading Diduga Bebani Mental, Remaja di Letung Meninggal Gantung Diri
ABK KM Antena Hilang di Perairan Kuala Maras, Tim SAR Natuna Kerahkan Unsur Gabungan
ABK KM Antena Asal Asahan Dilaporkan Hilang di Perairan Kuala Maras, Anambas
Green Democracy Funwalk DPD RI di Jakarta, Bupati Anambas Tampil Aktif Bersama Ribuan Peserta
Bupati Aneng Bahas Program Strategis Anambas di Kemenko Infrastruktur
Lanal Tarempa Bersama Forkopimda Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025
Guru SMPN 01 Sunggak Menyeberang Laut Demi Pendidikan: Pahlawan Masa Kini di Anambas
Wabup Anambas Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
"Barang kena cukai yang dimusnahkan berupa 2.522.368 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp4,56 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,05 miliar," jelasnya.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 14:07 WIB

Aktivitas Trading Diduga Bebani Mental, Remaja di Letung Meninggal Gantung Diri

Jumat, 14 November 2025 - 16:20 WIB

ABK KM Antena Hilang di Perairan Kuala Maras, Tim SAR Natuna Kerahkan Unsur Gabungan

Kamis, 13 November 2025 - 21:13 WIB

ABK KM Antena Asal Asahan Dilaporkan Hilang di Perairan Kuala Maras, Anambas

Selasa, 11 November 2025 - 15:51 WIB

Green Democracy Funwalk DPD RI di Jakarta, Bupati Anambas Tampil Aktif Bersama Ribuan Peserta

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WIB

Bupati Aneng Bahas Program Strategis Anambas di Kemenko Infrastruktur

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB