HMK | ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyoroti pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini disampaikannya saat menghadiri prosesi pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan pada Selasa (11/8/2026).
Rian menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang bertugas menyambung aspirasi warga. “Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Rian.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa eksistensi lembaga ini tidak boleh hanya sebatas pemenuhan struktur pemerintahan semata. “BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa,” tegas Rian.

Anggota BPD dituntut memahami tugas pokok dan fungsinya guna mewujudkan tata kelola desa yang terbuka dan partisipatif. Oleh karena itu, “Terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” katanya.
Sinergi yang kuat dinilai Rian sebagai kunci utama agar pembangunan desa benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat. BPD juga didorong untuk mengawal setiap proses pengambilan kebijakan secara bijak dan konsisten.

Agenda pelantikan di Kecamatan Siantan tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dan Sekretaris Daerah, Sahtiar. Selain itu, jajaran unsur TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri setempat juga tampak hadir dalam acara ini.

