Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan resmi dari pemerintah maupun instansi teknis terkait serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti informasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

Pembagian 24.498 masker tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menghadapi potensi dampak kabut asap, dengan mengedepankan langkah pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat.