HARIANMEMOKEPRI.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintah Daerah resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp840,2 miliar dalam rapat paripurna di Tarempa, Jumat (28/11/2025).
Bupati Aneng menegaskan meski anggaran belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, komitmen pembangunan tetap dijalankan.
“APBD 2026 resmi disahkan. Kami menyadari masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi, namun semangat membangun daerah tetap tinggi,” ujar Bupati Aneng.
APBD 2026 difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, antara lain:
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan
Layanan dasar: pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik
Infrastruktur untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi
Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting
Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Selain APBD, DPRD dan Pemda juga menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok di fasilitas publik seperti sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, dan angkutan umum.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









