HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan muda di Sagulung, Batam, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang.

Kejadian berlangsung pada Sabtu malam (23/8/2025) di depan Ruko Nusa Batam, Kelurahan Sei Langkai.

Dua pelaku berinisial AY (21) dan RS (22), warga Perumahan Pandawa Asri, merampas dompet milik korban NH (19) yang baru pulang kerja.

Korban yang sempat membeli minuman di SP Plaza, menjadi sasaran saat melintas di lokasi kejadian. Dompet yang diletakkan di dasbor motor langsung dirampas.

Korban melawan hingga terjadi tarik-menarik yang menyebabkan dirinya terjatuh dan mengalami luka di tangan, paha, serta betis.

Dompet berisi uang Rp51.000 beserta identitas pribadi korban sempat dibawa kabur.

Namun, tak berselang lama, patroli polisi berhasil membekuk kedua pelaku. Barang bukti berupa dompet kuning, motor Honda Beat BP 3865 FC, dan pakaian pelaku turut diamankan.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, Kamis (28/8/2025)