HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus besar penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025).
Dalam rilis tersebut, aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, serta mitra internasional seperti DEA Amerika Serikat, NSB dan ONCB Thailand.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen selama lima bulan lintas instansi.
Kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diamankan di perairan Kepulauan Riau pada 20 Mei 2025 malam.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram atau lebih dari dua ton.
“Ini merupakan salah satu pengungkapan narkoba terbesar dan menjadi bukti komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ungkap Marthinus.
Dalam operasi tersebut, enam orang awak kapal ditangkap, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Thailand. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak internasional juga terlibat dalam penyelidikan, termasuk DEA dan otoritas Thailand.
Hasil investigasi mengidentifikasi seorang pengendali utama jaringan bernama Chanchai alias Captain Tui alias Jacky Tan, yang kini masuk dalam daftar buronan internasional dan akan diterbitkan red notice oleh Interpol.

